JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi 34 proyek listrik mangkrak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, mangkraknya proyek tersebut terindikasi merugikan uang negara triliunan rupiah.
"Sudah seharusnya KPK mendalami kasus ini. Apalagi sudah ada temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Igor saat dihubungi TeropongSenayan, di Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Igor juga mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menyelesaikan dugaan adanya kerugian keuangan negara pada saat pemerintahan sebelumnya.
"Ini langkah yang baik yang di lakukan Jokowi, karena Jokowi ingin menyelesaikan persoalan-persoalan pada pemerintahan SBY pada waktu itu," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya menaruh perhatian pada isu-isu sumber daya dan energi.
"Itu di dalam perhatian KPK, proyek-proyek itu dalam perhatian KPK," katanya di Jakarta.
La Ode mengatakan pihaknya akan mulai menyelidiki dugaan korupsi pada proyek PLN begitu ada laporan yang masuk. Namun, ia mengatakan tidak bisa membeberkan sejauh mana laporan yang sudah masuk di lembaga antirasuah hingga saat ini.
"Kalau ada laporan lalu kita lihat bahwa beberapa proyek itu bermasalah, pasti akan kita selidiki. Tetapi bagaiamana penyelidikan dan sampai dimana tahapannya, mohon maaf kami nggak bisa sampaikan," ujar La Ode.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan terdapat 12 dari 34 proyek pembangkit tenaga listrik 7.000 Megawatt sejak 2006 dan 2010, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mangkrak.
"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan. Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016). (plt)