JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sampai pukul 08.00 WIB, calon presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton menyalip lawannya dari Partai Republik, Donald Trump. Kini untuk sementara Hillary berbalik mendapatkan suara elektoral lebih banyak pada Pemilu Amerika Serikat 8 November 2016.
Hillary telah menguasai 44 suara elektoral setelah merebut enam negara bagian, meliputi, Delaware, Maryland, Massachussets, New Hampshire dan Vermont, serta daerah khusus ibu kota Washington DC.
Dari jumlah suara pemilih, Hillary sementara mengungguli Trump dengan 47,2 persen suara.
Yang menggembirakan bagi kubu Demokrat adalah kecenderungan suara di tiga negara bagian suara mengambang (swing states) yang dianggap menentukan pemenang Pemilu, yakni Florida, North Carolina dan Ohio, bergerak ke arah Hillary Clinton.
Trump sendiri untuk sementara telah merebut empat negara bagian, meliputi Indiana, Kentucky, West Virginia dan Oklahoma, sehingga total suara elektoral yang diraihnya menjadi 31.
Mengutip laman Washington Post, Trump juga kemungkinan akan mendapatkan Virginia karena sampai 34,7 persen suara terhitung, arah suara sudah mengarah kepada kandidat presiden dari Partai Republik itu.
Trump dan Clinton membutuhkan minimal 270 suara elektoral dari total 538 suara elektoral untuk bisa disebut pemenang Pemilu 2016. (plt/ant)