JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara mengenai istilah akuisisi di dunia politik. Menurutnya, istilah tersebut hanya cocok digunakan dalam dunia bisnis.
"Sekarang, partai sudah ada istilah akuisisi atau merger. Partai yang punya finansial bagus bisa akuisisi partai lain, jadi dia bisa ikut pemilu. Itu kan familiar di dunia bisnis," kata Akbar di acara Diskusi terbuka tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu di Akbar Tandjung Institute (ATI), Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Pernyataan Akbar itu menanggapi rencana Partai Idaman yang tidak lolos verifikasi Kemenkumham yang ingin mengakuisisi partai lama, untuk bisa ikut Pemilu.
Menurut Akbar, praktek akuisisi sama saja menjualbelikan partai politik itu sendiri. Namun dirinya tidak dapat mencegah hal tersebut yang muncul di era reformasi tersebut.
"Sistem politik itu memang dimungkinkan karena memang terbuka dan demokratis. Tapi, mana mungkin istilah akuisisi diterapkan ke politik. Sama saja membeli atau menguasai," papar mantan Ketua DPR ini.
Sebelumnya, Partai Islam, Damai, dan Aman (Idaman) berencana mengakuisisi partai lama yang berbadan hukum setelah dinyatakan tidak lolos oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Bahkan, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengklaim telah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly yang bersedia membantu proses akuisisi.(yn)