JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan tahun 2015 dapat menghimpun zakat secara nasional sebanyak Rp 4,2 triliun. Jumlah itu lebih besar dari perolehan zakat tahun lalu yang mencapai Rp 3,2 triliun.
Namun, dibandingkan dengan potensi zakat di seluruh Indonesia berdasarkan riset Baznas bersama IPB dan Islamic Development Bank (IDB) target itu sangatlah kecil. Sebab, potensi zakat sesungguhnya isa mencapai Rp 217 triliun tiap tahun. “Untuk menggali potensi zakat di Indonesia, kita akan bergandeng berbagai pihak,” kata Ketua Umum Baznas Prof Dr Didin Hafidhuddin di Jakarta, Sabtu (17/01/2015) sore pada Tasyakur Milad ke 14 Baznas, di Jakarta.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Tugas dan fungsinya menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Dalam UU tersebut, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. BAZNAS berhasil memperoleh predikat Laporan Keuangan Terbaik untuk lembaga non departemen versi Departemen Keuangan RI tahun 2008, serta meraih “The Best Innovation Programme ” dan “The Best inTransparency Management” pada IMZ Award 2011. (b)