JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bau tak sedap mulai berhembus di balik kompaknya anggota Komisi III menyetujui Komjen BG menjadi Kapolri. Kabarnya, ada aliran uang dolar AS ke anggota komisi bidang hukum DPR yang memuluskan mantan ajudan Megawati itu menduduki kursi Tribrata I.
Namun anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Rio Capella, mengatakan tidak mengetahui soal aliran dana dalam mata uang dolar AS untuk para anggota DPR RI agar kompak memilih Komjen BG sebagai calon Kapolri. "Kalo soal itu (aliran dana-red), saya tidak tahu," ujar Patrice Rio Capella saat berbincang dengan TeropongSenayan di DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Seperti diketahui dalam pemilihan calon tunggal Kapolri, sembilan fraksi partai di DPR menyetujui pencalonan Komjen BG. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak mencalonkan Komjen BG menjadi pucuk pimpinan Polri itu.
Kekompakan sembilan fraksi tersebut terlihat aneh lantaran Komjen BG sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah (gratifikasi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu (13/1/2015).
Komjen BG disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ris)