Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 19 Nov 2016 - 15:45:32 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI: Ahok Jangan Menyebar Isu

70zaitun_rasmin.jpg
Zaitun Rasmin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi tudingan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok), yang menyebut massa 4 November dibayar Rp 500 ribu.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengingatkan Ahok untuk tidak menyebar fitnah, yang nantinya bisa menimbulkan kegaduhan makin luas di tengah masyarakat.

"Itu fitnah, Ahok jangan menyebar isu," kata Zaitun di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Ia meminta Ahok untuk membuktikan tudingannya dengan melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

"Kalau itu memang ada, buktikan saja. Kalau ada, laporkan saja. Kan negara ini negara hukum," ujarnya.

Diketahui, Jumat (18/11/2016) kemarin, anggota Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman, melaporkan Ahok ke polisi atas pernyataannya saat diwawancarai media Australian Broadcasting Corporation News (ABC News).

Saat kesempatan wawancara itu, Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu per orang.(yn)

tag: #ahok  #aksi-4-november-2016  #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...