Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 24 Nov 2016 - 10:56:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Ahmad Dhani

10ahmaddani.jpeg
Calon Wakil Bupati Ahmad Dhani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani terkait laporan dugaan penghinaan terhadap presiden saat orasi aksi 4 November 2016.

"Diagendakan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis (24/11/2016).

Awi mengaku belum mendapatkan kepastian musisi Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan atau tidak.

Selain Ahmad Dhani, polisi juga memanggil saksi Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, juru bicara FPI Munarman, politisi Amien Rais, pengacara Eggy Sudjana, aktivis Ratna Sarumpaet dan istri Dhani, Mulan Jameela.

"Mudah-mudahan saksi bisa memenuhi panggilan," ujar Awi.

Sebelumnya, LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi saat unjuk rasa pada 4 November 2016.

Namun, Dhani melapor balik pemilik akun jejaring sosial Indra Than berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/5493/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 9 November 2016.

Indra dipersangkakan melanggar Pasal 45 Jo 27 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media sosial. (plt/ant)

tag: #aksi-4-november-2016  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement