Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Kamis, 24 Nov 2016 - 23:08:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Anggap Pengamanan Gedung Parlemen Berlebihan

62yandripan.jpg
Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menyayangkan adanya tiga batalyon pasukan Brimob Polri yang mengamankan Gedung DPR RI pada aksi unjuk rasa 25 November.

"Terlalu berlebihan. Insya Allah aksi berjalan damai," ujar Wasekjen DPP PAN ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Lebih lanjut Yandri juga menghimbau agar pasukan Brimob yang menjaga Gedung DPR RI sekaligus mengawal jalannya aksi unjuk rasa senantiasa mengedepankan cara-cara persuasif.

"Ya sebaiknya polri dan jajarannya termasuk Brimob lakukan secara persuasif untuk menghadapi aksi demo. Kemudian kalau mau mengeluarkan pernyataan sebaiknya Kapolri jangan asbun yang justru memanas-manasin situasi," tandas dia.

Guna mengantisipasi aksi unjuk rasa 25 November, polri mengerahkan pasukan Brimob sebanyak tiga batalyon untuk menjaga Gedung DPR RI. Tak hanya itu, tepat pukul 20:00 WIB Kamis (24/11/2016) Gedung DPR RI mulai disterilkan oleh pasukan Brimob hingga pukul 20:00 WIB, Jumat (25/11/2016) malam. (plt)

tag: #aksi-25-november  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...