JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Tidak kompaknya Fraksi-Fraksi di DPR RI dalam memberikan respon terhadap usulan-usulan untuk penyelesaian revisi undang - undang migas (Minyak dan gas) membuat revisi uu migas mandeg.
Ditambah lagi setelah pimpinan Kementerian ESDM mengalami beberapa kali pergantiaan sejak akhir Juli 2016.
"Dinamika ini semakin melengkapi tarik ulur kepentingan selama ini yang telah mewarnai revisi uu migas dan membuat proses molor hingga enam tahun," tutur Dosen (FISIP) Universitas Indonesia Aditya Perdana dalam media briefing di The Habibie Center, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Menurutnya, tidak semua partai politik memiliki keinginan sama untuk memproses revisi uu migas ini.
"Paling yang mendominasi pandangan hanya tiga partai besar. Golkar, PDIP, Gerindra. Golkar yang sudah sangat jelas pandangannya untuk perkuatan Pertamina," ujar dia
Untuk itu, tegas dia, masa depan undang - undang migas tergantung kontestasi DPR dan juga bagaimana pemerintah merespons hal tersebut.
"Namun, saya yakin pemerintah akan take over kalau DPR belum selesaikan UU ini," pungkas dia. (icl)