Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 02 Des 2016 - 10:27:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangkap 8 Orang Diduga Makar, IPW Minta Kapolda Metro Dicopot

78neta-s-pane.jpg
Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, sikap Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) m Iriawan yang menangkap delapan orang dengan tuduhan makar merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan.

Untuk itu, IPW meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi," dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12/2016).

Menurut Neta, ditangkapnya delapan orang itu tidak jelas secara hukumnya. Seharusnya, tegasnya, Kapolda Metro Jaya menangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang merupakan sumber masalah.

"Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah Ahok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang. Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.

Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.(yn)

tag: #ipw  #isu-makar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...