JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Yusril Ihza Mahendra akhirnya secara resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Dahlan diduga terlibat korupsi dalam kasus dugaan penjualan aset PT Panca Wira Usaja (PWU) di Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur pada tahun 2003 lalu.
Yusril pun berjanji akan bekerja ekstra keras membela dan memenangkan Dahlan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya.
"Karena dakwaannya korupsi, kita tangani dengan serius dan saya ditunjuk kembali Pak Dahlan untuk menangani kasus ini tentu bekerja ekstra keras," kata Yusril saa konferensi pers di Hotel Century Atlet Senayan, Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Sebelumnya, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran penjualan aser PT Panca Wira Usaja (PWU) di Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur pada tahun 2003 lalu. Saat itu, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU selama 2 periode yakni dari tahun 2000 hingga 2010.
Penyidik lebih dahulu telah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka, mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.(yn)