Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 05 Des 2016 - 14:06:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Keputusan PDIP tak Ikut Parade Kita Indonesia Dinilai Tepat

86LogoPDIP.jpg
PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Monash Institute Muhammad Nasih menilai, absennya PDIP dalam parade kebhinekaan Indonesia lebih kepada soal komitmen politik semata.

"Mungkin PDIP sudah merasa bahwa pilihannya keliru. Dan mungkin kontrak mendukung Ahok tidak termasuk melakukan parade. Kontraknya hanya memberikan dukungan sebagai partai pemilik kursi di DPRD," ujar dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Senin (05/12/2016).

Selain itu, lanjut dia, ikut atau tidaknya PDIP dalam aksi tersebut juga tak banyak berpengaruh terhadap partai tersebut.

"Sepertinya aksi kemarin tidak akan berpengaruh apa-apa kepada PDIP. Sejak PDIP dukung, kekecewaan rakyat kecil menguat. Jadi, tidak ikut aksi pun, mereka sudah sangat kecewa kepada PDIP," kata dia.

"Apakah aksi 412 ada implikasinya? Semua juga tahu bahwa yang datang ke situ adalah orang yang mau olah raga. Kalau yang selain mereka, adalah orang-orang yang dimobilisasi dengan uang dan/atau ancaman. Jadi, PDIP saya kira hanya tidak mau buang tenaga lebih besar lagi saja. Dan langkah itu sudah tepat," tutup dia. (icl)

tag: #bhineka-tunggal-ika  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...