Berita
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Selasa, 06 Des 2016 - 08:05:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Ade Komarudin : Pak Novanto Tak Perlu Khawatir

12(Golkar)AdeKomarudinIII.jpg
Ade Komarudin (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ade Komarudin (Akom) minta Setya Novanto tidak perlu risau dan khawatir dirinya menyoal posisi Ketua DPR. Akom mengatakan sudah ikhlas dan tidak berambisi kembali menjadi Ketua DPR yang kini di duduki Setya Novanto.

Politisi Partai Golkar asal Purwakarta, Jawa Barat ini hanya ingin mengembalikan martabat dan harga dirinya yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Akom menilai putusan MKD itu salah dan keliru sehingga dia akan melakukan perlawanan.

“Ini tidak menyangkut posisi sebagai Ketua DPR. Saya sudah ikhlas. Pak Novanto dan temen-temen lain, tidak usah khawatir saya ingin kembali. Saya hanya ingin meluruskan.Saya harap teman-teman di MKD untuk menyadari kesalahanya. Saya akan berjuang dan segala cara akan saya lakukan karena ini prinsip,” ujar Akom di Jakarta, Senin malam (5/12/2016).

Dia minta MKD mau menganulir keputusan terhadap dirinya. Meski menyadari keputusan MKD bersifat mengikat, Akom mengaku akan terus menuntut dibatalkan lantaran meyakini bahwa yang dilakukan selama menjadi Ketua DPR tidak ada yang menyalahi aturan.

"Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusan MKD keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR,” imbuhnya.

Akom menjelaskan bahwa tuduhan dirinyal menahan disahkannya RUU Pertembakuan maupun terlibat kisruh Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan. Menurut dia semua yang dilakukan sudah sesuai aturan dan diputuskan bersama dengan para Wakil Ketua DPR.

“Itu bukan keputusan saya pribadi. Pimpinan DPR itu kolektif kolegial, kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan," papar Akom yang juga Ketua Umum Depinas SOKSI ini.

Soal RUU Pertembakauan misalnya, Akom mengungkapkan bahwa pimpinan DPR didatangi mantan Menteri Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim yang keberatan dengan UU itu. Berdasarkan rapat Pimpinan DPR menyepakati untuk menunda dulu pengesahannya.

“Sementara untuk urusan Penyertaan Modal Negara (PMN) itu memang wilayahnya Komisi XI karena itu berkaitan dengan Menteri Keuangan. Dan Menteri Keuangan adalah mitra kerja Komisi XI. Soal ini juga clear dan tidak ada yang salah. Saya tidak pernah putuskan ini sendirian semua berdasarkan keputusan rapim DPR,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Akom juga mengungkapkan bahwa meski keputusan MKD sarat dengan kontradiksi namun Partai Golkar disisi lain ikut mendorong dan menyetujui dijatuhinya keputusan bersalah oleh MKD terhadap dirinya.

Akom juga mengaku tidak mempersoalkan dan tidak menagih janji DPP Partai Golkar yang dipimpin oleh Setya Novanto untuk memberikan posisi terbaik untuk dirinya. Sebab selama ini dia memang tidak pernah diajak berbicara dan hanya mengetahui hal tersebut dari media masa.(ris)

tag: #ade-komarudin  #partai-golkar  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement