JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pimpinan Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan keheranannya terhadap data warga miskin peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan BPJS punya data yang berbeda.
“Saya tidak mengerti bagaimana sistem pendataan peserta BPJS. Kok bisa tiga institusi berbeda datanya. Kenapa pendataan tidak di satu instansi saja biar dananya tidak mubazir,” kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes, Mensos dan Kepala BPJS, di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Akibat perbedaan data tersebut, lanjutnya, banyak kartu BPJS yang diretur. Sementara banyak masyarakat miskin tidak measakan layanan kesehatan gratis karena tidak punya kartu BPJS.
“Yang seperti ini kan sangat merugikan rakyat. Cetak kartu tapi tidak jelas penerimanya. Kuncinya ada diverifikasi validasi data, pemerintah harus benahi ini,”tegasnya.
Sebelumnya dijelaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, jumlah orang miskin yang masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2016 sebanyak 96 persen (92,4 juta jiwa).
Data tersebut mengalami perubahan dari data terakhir sebanyak 96,4 juta jiwa. Hal ini dikarenakan terjadi perubahan fluktuatif perubahan yang dilihat dari jumlah bayi yang lahir, perpindahan alamat, dan orang yang meninggal.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, permasalahan utama dalam perngumpulan data PBI dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dialami Kemensos dan BPJS Kesehatan.
“Kami menemukan perbedaan master file (pengumpulan data) antara Kemensos dan BPJS Kesehatan. Perbedaan terletak dari data wilayah yang terjadi pada 400 kecamatan di seluruh Indonesia, terutama soal pemekaran kabupaten/kota diikuti pemekaran kecamatan,” katanya.
Khofifah menambahkan, jumlah orang miskin juga mengalami kendala saat pendataan verifikasi dan validasi data PBI. Jumlah orang miskin banyak yang tidak teregistrasi. “Data PBI yang harus diverifikasi jadi tidak bisa karena banyak homeless dan anak jalanan sudah berpindah tempat tinggal,” jelasnya.
Akibat berpindah tempat tinggal inilah, jumlah penerima kartu dari Lembaga Kesejahteraan Sosial tidak sampai. (dia/dbs)