JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui rencana pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Udara. Untuk itu, ia pun belum bisa memberikan komentar banyak.
"Saya belum tahu proses pembeliannya, tapi seperti disampaikan tadi, di keputusan Ratas (rapat terbatas) itu jangan beli," kata JK, Rabu (28/12/2016).
Sebelumnya, pada rapat kabinet terbatas 3 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo tidak menyetujui rencana pembelian Helikopter AW-101 karena terlalu mahal dalam kondisi keuangan negara saat ini. (Baca juga: Soal Pembelian Helikopter Mewah AW101, Jokowi Tanya Dulu Menhan)
Namun, TNI AU berpendapat bahwa yang ditolak oleh Presiden Jokowi adalah helikopter yang dipergunakan untuk fasilitas VVIP, sedangkan helikopter AW-101 yang dibeli sekarang untuk keperluan pencarian dan penyelamatan (SAR).
Menurut JK, jika memang alasan pembelian helikopter tersebut untuk keperluan SAR, maka Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di bawah Menteri Puan Maharani harus dilibatkan.
"Laporan prosesnya harus rinci, saya kira nanti lihat juga bagaimana nantinya," kata Wapres.
"Setiap pembelian itu ada tim industri di dalam negeri, jadi kita lihat laporannya nanti," lanjut dia. (Baca juga: Panglima TNI Batalkan Pembelian Helikopter Mewah AW101)
Harga satu unit helikopter AW-101 buatan Inggris dan Italia tersebut mencapai USD 55 juta atau setara Rp 761,2 miliar. Harga itu dinilai Presiden Jokowi terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.
TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu unit helikopter AW-101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.(yn/ant)