Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 29 Des 2016 - 07:47:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tebusan Pengampunan Pajak II Tak Spektakuler

7srimulyani2.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROONGSENAYAN) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pencapaian uang tebusan pada periode dua pengampunan pajak alias amnesti pajak tidak terlalu spektakuler seperti realisasi periode satu yang sempat mencapai kisaran Rp97,2 triliun.

"Memang dari sisi tebusan tidak spektakuler, seperti yang pertama," kata Mulyani seusai inspeksi atas pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/12/2016) malam.

Dia mengatakan, salah satu penyebab realisasi uang tebusan itu turun karena sebagian wajib pajak besar yang di antaranya pengusaha, telah mengikuti pengampunan pajak pada periode satu.

"Jadi wajib pajak besar yang setorannya hingga ratusan dan miliaran relatif semua sudah masuk," katanya.

Untuk itu, Mulyani menyatakan, pegawai pajak akan terus mengingatkan kepada para WP besar yang masih lalai atau belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Kami akan mengingatkan di prominent list yang kami anggap atau diasumsikan punya pendapatan yang belum dimasukkan," ujarnya.

Hingga 28 Desember 2016, realisasi uang tebusan berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak baru mencapai Rp105 triliun, atau hanya naik sekitar Rp7,8 triliun dari pencapaian uang tebusan pada akhir periode satu sebesar Rp97,2 triliun.

Meski demikian, ia memastikan fokus utama dari program pengampunan pajak bukan lagi uang tebusan, melainkan basis data para WP peserta pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi penerimaan pajak pada 2017.

"Sekarang amnesti tujuannya untuk membuka basis pajak, bagaimanapun dengan data yang kami miliki, kami bisa mendapatkan penerimaan yang lebih ajeg setiap bulan mulai 2017," katanya.

Mulyani mengharapkan berbekal basis data itu, kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang didukung tim reformasi perpajakan, bisa lebih maksimal dalam mengawal pendapatan negara dari sektor pajak. (plt/ant)

tag: #sri-mulyani  #tax-amnesty  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Nilai Keputusan Hukum Thomas Lembong Tak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 19 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuai kritik dari kalangan ahli hukum. Salah satunya datang dari ...
Berita

Kemah BM PAN Komitmen Lahirkan Regenerasi Kepemimpinan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Kemah Akbar Barisan Merah Putih pada 17–19 Juli 2025 di Lembah ...