Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 29 Des 2016 - 07:47:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tebusan Pengampunan Pajak II Tak Spektakuler

7srimulyani2.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROONGSENAYAN) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pencapaian uang tebusan pada periode dua pengampunan pajak alias amnesti pajak tidak terlalu spektakuler seperti realisasi periode satu yang sempat mencapai kisaran Rp97,2 triliun.

"Memang dari sisi tebusan tidak spektakuler, seperti yang pertama," kata Mulyani seusai inspeksi atas pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/12/2016) malam.

Dia mengatakan, salah satu penyebab realisasi uang tebusan itu turun karena sebagian wajib pajak besar yang di antaranya pengusaha, telah mengikuti pengampunan pajak pada periode satu.

"Jadi wajib pajak besar yang setorannya hingga ratusan dan miliaran relatif semua sudah masuk," katanya.

Untuk itu, Mulyani menyatakan, pegawai pajak akan terus mengingatkan kepada para WP besar yang masih lalai atau belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Kami akan mengingatkan di prominent list yang kami anggap atau diasumsikan punya pendapatan yang belum dimasukkan," ujarnya.

Hingga 28 Desember 2016, realisasi uang tebusan berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak baru mencapai Rp105 triliun, atau hanya naik sekitar Rp7,8 triliun dari pencapaian uang tebusan pada akhir periode satu sebesar Rp97,2 triliun.

Meski demikian, ia memastikan fokus utama dari program pengampunan pajak bukan lagi uang tebusan, melainkan basis data para WP peserta pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi penerimaan pajak pada 2017.

"Sekarang amnesti tujuannya untuk membuka basis pajak, bagaimanapun dengan data yang kami miliki, kami bisa mendapatkan penerimaan yang lebih ajeg setiap bulan mulai 2017," katanya.

Mulyani mengharapkan berbekal basis data itu, kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang didukung tim reformasi perpajakan, bisa lebih maksimal dalam mengawal pendapatan negara dari sektor pajak. (plt/ant)

tag: #sri-mulyani  #tax-amnesty  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...