JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah telah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga 31 Maret 2017. Kebijakan ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk para pejabat pemerintahan bahkan presiden sekalipun.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui dirinya tidak ikut program tax amnesty.
“Saya tidak ikut tax amnesty,” kata Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (28/12/2016) malam.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani beralasan, dirinya telah melaporkan semua harta miliknya dengan baik dan benar selama melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
“Saya sudah cek ke AR (account representative) saya. Katanya, (harta) semua sudah masuk,” ungkap dia.
Program tax amnesty ini tidak hanya diikuti oleh pebisnis biasa. Pengusaha kelas kakap pun ramai-ramai memanfaatkan program pengampunan pajak.
Sebut saja ada Sofjan Wanandi, James Riady, Thohir bersaudara, sampai dengan Murdaya Poo. Bahkan, perusahaan keluarga milik Presiden Joko Widodo pun ikut berpartisipasi dalam program ini pada periode tarif tebusan terendah.(yn)