JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ogah disatroni nelayan karena melarang ekspor lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya memilih mendatangkan bibit lobster dari Lombok. Langkah ini ditempuh untuk menambah stok bibit agar tidak dilarikan ke Vietnam.
"Solusi kita yaitu akan membeli lobster Lombok sampai bulan Juli 2015, adapun bila mau mengekspor harus minimal 200 gram," kata Menteri Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di gedung KK IV komplek parlemen, Jakarta, Senin (25/1/2015).
Susi mengungkapkan akan membeli bibit lobster dengan berat minimal 50 gram dan tidak membeli larva karena rawan mati. Untuk itu, pemerintah sangat mendukung jika nelayan Lombok menjual bibit didalam negeri untuk ditangkarkan.
"Ini agar nantinya untuk meningkatkan stok lobster pemerintah tidak perlu pengeluaran apa-apa. Jadi disini langkah pemerintah sangat baik agar rajungan, dan lobster tidak musnah. Tuhan memberi makan dari laut," ujar dia.
Lantaran mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2015, Menteri Susi Pudjiastuti dikecam dengan sengit oleh kalangan nelayan. Sebab, salah satu ladang penghasilan nelayan diberangus.(ris)