JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sengkarut praktek transhipment (memindah muatan/produk di tengah laut) akan ditata ulang oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Namun, sebagai konsekuensinya, Susi akan menertibkan pelabuhan milik pengusaha kaya.
Susi bersikukuh tak mencabut aturan transhipment. Namun hanya akan melakukan revisi. "Dengan pertimbangan matang Permen transhipment tidak saya cabut," tegas Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di gedung KK IV komplek parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Meski demikian Susi tetap membuka ruang untuk mencari solusi yang tepat kepada seluruh stakeholder yang merasa keberatan dengan kebijakannya ini. Dia menyebut ketentuan ini bisa dilonggarkan dengan syarat kapal harus bongkar di pelabuhan resmi. "Tidak lagi ke pelabuhan tikus maupun pribadi," ujarnya.
Menteri Susi yang senang gaya buka-bukaan ini mengungkapkan dalam prakteknya banyak pengusaha yang melanggar aturan izin soal pelabuhan. Bahkan para pengusaha kaya ini mendirikan pelabuhan pribadi diluar kewenangan pemerintah.
"Perlu juga diketahui pak ketua, dari hasil temuan kami para pengusaha yang kaya mereka mendirikan pelabuhan pribadi, dan ini sekarang sedang kita tertibkan," ujar Menteri Susi. Pelabuhan-pelabuhan inilah yang juga sering disebut pelabuhan tikus karena tak memiliki izin resmi.(ris)