Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Jan 2015 - 20:15:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Firman dan Daniel Setuju Pembentukan Badan Karantina

52Daniel-Firman.jpg
Firman Subagjo (FPG) dan Daniel Johan (FPKB) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rencana pembentukan Badan Karantina mendapat dukungan Firman Subgayo (Fraksi Partai Golkar) dan Daniel Johan (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). Ke dua anggota Komisi IV ini berharap rencana ini segera diwujudkan.

Persetujuan Firman dan Daniel juga diungkapkan dalam bentuk dukungan tiga RUU yang menjadi bidang kerja Komisi IV. Dia minta ada kesepakatan pemerintah dengan DPR tentang RUU tentang karantina hewan dan tumbuhan, penanggulangan kebakaran hutan, serta pemberdayaan nelayan masuk Prolegnas 2015.

"Prolegnas tahun lalu yang mampu menjadi Undang-Undang hanya 126 dari total 256. Jadi dalam hal ini perlu ada komitmen, agar tidak ada yang diubah-ubah lagi," kata Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Kelautan, di gedung KK IV komplek parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan mendukung langkah ketiga Kementerian tersebut agar usulannya bisa disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna DPR. "Selama itu untuk perbaikan kami siap mendukung, memang seharusnya ada penyesuaian sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat memang terungkap keinginan Komisi IV mendorong terbentuknya Badan Karantina. Badan inilah yang akan menyatukan penanganan karantina pertanian, kehutanan dan kelautan/perikanan. Saat ini masing-masing masih terpisah.

"Ada keinginan di DPR untuk menggabungkan ketiga karantina menjadi satu atap bekerja sektoral masing-masing satu atap dibawah Badan Karantina," ujar E Herman Khaeron saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan tiga Sekretaris Jenderal Kementerian, Selasa (27/1/2015) di Jakarta.

Tiga Sekretaris Jenderal yang hadir masing-masing adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV E Herman Khaeron didampingi Wakil Ketua lainnya Siti Hediati Soeharto, dan Viva Yoga Mauladi serta 44 anggota dewan dari sepuluh fraksi.

Berkaitan dengan rencana itulah dalam rapat itu terungkap bahwa DPR dan pemerintah menyetujui tiga materi program legislasi nasional 2015. Ketiganya adalah RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Kedua RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Sedang ketiga RUU tentang Perlindungan dan Pemberdyaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Sebagian RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR.(ris)

tag: #Daniel  #Fiman  #Komisi IV  #Golkar  #PKB  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement