Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 27 Jan 2015 - 22:16:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra: Tim Independen Cuma Bemper Jokowi

74Desmond J Mahesa (indra).JPG
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa khawatir jika tim independen yang menangani konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri hanya untuk menutupi ketidaktegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi kisruh tersebut.

"Saya pikir ini cuma bemper, dipakai 'seolah-olah'. Hari ini kita perlu ketegasan Jokowi, terlepas dari situasi ini (kisruh Polri dengan KPK)," ujar Desmond di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Selain itu, ungkap Desmond, pembentukan tim tersebut juga sebagai upaya seolah-olah Jokowi telah menerima masukan dari sejumlah tokoh.

Diketahui, Jokowi telah membentuk tim independen untuk meredakan ketegangan konflik KPK dengan Polri. Mereka yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Kapolri Sutanto dan sosiolog Imam Prasodjo.(yn)

tag: #Tim independen  #jokowi  #desmod  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...