Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 00:47:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Desak Pemerintah Batalkan Izin Freeport

42gerindra.jpg
Fary Djemi Francis,bersama Hari Purnomo, Ramson Siagian dan Aryo Djojohadikusumo Saat Memberikan Keterangan Pers (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak pemerintah mencabut atau membatalkan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. Pasalnya izin yang baru di keluarkan hari Minggu (25/1/2015) dinilai menabrak UU nomor 4/2019 tentang mineral dan batubara.

"Pemerintah harus mencabut izin ekspor (untuk Freeport-red) yang telah dikeluarkan itu karena nyata-nyata melanggar Undang-Undang," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015). Izin itu dinilai melanggar pasal 170 UU Minerba.

Tak hanya itu, Fary juga menegaskan bahwa keputusan memperpanjang izin menunjukkan pemerintah sangat pro asing. Ini sekaligus memperlihatkan pemerintahan Presiden Jokowi secara nyata tidak berpihak pada kepentingan nasional. Lantaran larangan ekspor bisa diterobos oleh perusahaan asing.

"Izin ekspor itu hanya diberikan kepada perusahaan asing sementara perusahaan dalam negeri tidak diberikan kesempatan yang sama," kata Fary Djemi. Izin seperti ini secara nyata membuktikan pemerintah tidak memberikan kesempatan pihak nasional untuk berkembang.

Lebih menyebalkan lagi, ujar Fary, pemerintah mengabaikan keberadaan DPR. Padahal sesuai pasal 5 ayat 1 dan 2 sebelum memutuskan izin pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan DPR. Semua ini membuat Gerindra menuding pemerintah telah melakukan kesalahan mendasar karena memberikan izin tersebut.

Seperti diketahui, pada tanggal 25 Januari 2015, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan pemerintah memberikan izin perpanjangan enam bulan kedepan kepada Freeport. Berdasarkan izin itu Freeport bisa mengekspor konsentrat. Padahal ini dilarang oleh UU Minerba.(ris)

tag: #fary  #Gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...