Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 00:47:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Desak Pemerintah Batalkan Izin Freeport

42gerindra.jpg
Fary Djemi Francis,bersama Hari Purnomo, Ramson Siagian dan Aryo Djojohadikusumo Saat Memberikan Keterangan Pers (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Fraksi Partai Gerindra DPR mendesak pemerintah mencabut atau membatalkan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport. Pasalnya izin yang baru di keluarkan hari Minggu (25/1/2015) dinilai menabrak UU nomor 4/2019 tentang mineral dan batubara.

"Pemerintah harus mencabut izin ekspor (untuk Freeport-red) yang telah dikeluarkan itu karena nyata-nyata melanggar Undang-Undang," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015). Izin itu dinilai melanggar pasal 170 UU Minerba.

Tak hanya itu, Fary juga menegaskan bahwa keputusan memperpanjang izin menunjukkan pemerintah sangat pro asing. Ini sekaligus memperlihatkan pemerintahan Presiden Jokowi secara nyata tidak berpihak pada kepentingan nasional. Lantaran larangan ekspor bisa diterobos oleh perusahaan asing.

"Izin ekspor itu hanya diberikan kepada perusahaan asing sementara perusahaan dalam negeri tidak diberikan kesempatan yang sama," kata Fary Djemi. Izin seperti ini secara nyata membuktikan pemerintah tidak memberikan kesempatan pihak nasional untuk berkembang.

Lebih menyebalkan lagi, ujar Fary, pemerintah mengabaikan keberadaan DPR. Padahal sesuai pasal 5 ayat 1 dan 2 sebelum memutuskan izin pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan DPR. Semua ini membuat Gerindra menuding pemerintah telah melakukan kesalahan mendasar karena memberikan izin tersebut.

Seperti diketahui, pada tanggal 25 Januari 2015, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan pemerintah memberikan izin perpanjangan enam bulan kedepan kepada Freeport. Berdasarkan izin itu Freeport bisa mengekspor konsentrat. Padahal ini dilarang oleh UU Minerba.(ris)

tag: #fary  #Gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement