JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Fary Djemy Francis menegaskan bahwa pihaknya akan mengkritisi dan menolak bila RAPBN 2016 masih memasukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 38 triliun dan tax amnesty (pengampunan pajak).
Ini mengingat pemerintah tidak serius dalam pengelolaan PMN di tahun pertama yang sebesar Rp 62 triliun. Ditambah saat ini serapan yang kini ada baru Rp28 triliun.
"Sekarang Fraksi Gerindra akan menolak. Saya kira tunggu saja tapi kalau lihat tren di komisi penolakan pasti," kata Fary di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (29/10/2015).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini pun mengungkapkan kalau permintaan PMN yang diajukan pemerintah tidak masuk akal. Tentu saja, ujar dia, bila hal ini terus dibiarkan maka negara akan terus berhutang.
"PMN Rp 38 triliun lebih baik diajukan pada program yang pro-rakyat seperti dana desa, dan penanganan bencana supaya ada dana taktisnya," paparnya. (iy)