JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPRRI dari Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, institusi Kejaksaan Agung (Kejakgung) merupakan lembaga potensial dalam melaksanakan penegakan hukum di Indonesia, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Hanya saja, bahwa dalam hal penindakan korupsi, Kejaksaan Agung kalah pamor dari KPK. Di seminar Komisi III yang pernah disampaikan, ada beberapa keluhan kenapa kejaksaan tidak sehebat institusi lain," kata John dalam rapat dengar pendapat bersama Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPRRI, Jakarta, Kamis (28/1/2015).
Dalam pemaparannya, John melihat sesungguhnya tidak dibutuhkan banyak lembaga dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Seumpamanya Kejaksaan Agung sangat punya progres dan fokus dalam penidakan koruspsi, KPK buat apa," ungkapnya.
Hanya saja, kata John, kewenangan kejaksaan masih dibatasi dan belum bisa memiliki hak penindakan sebagaimana KPK, hal itu juga yang dikeluhkan Jaksa Agung M. Prasetyo. "Pak Jaksa Agung pernah menyampaikan, karena kami tidak memiliki kewenangan yang sama, salah satunya tentang penyadapan," ucapnya.(yn)