Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 22 Jan 2017 - 17:31:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana Revisi UU ASN Bikin Tenaga Honorer Resah

58asman-abnur-silaturahmi.jpg
Ketua Umum DPP GHK2-IB, Andi Nurdiansyah bersama jajaran pengurus saat bsilaturrahmi dengan Menpan RB, Asman Abnur, di ruang Media Center Kemenpan RB, Jakarta Pusat, akhir pekan ini (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (DPP GHK2-IB), Andi Nurdiansyah menyesalkan soal wacana Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

‎Pasalnya, kata Andi, munculnya wacana tersebut kini para Tenaga Honorer Kategori (THK) II di seluruh Indonesia menjadi resah.

"Kawan-kawan THK menjadi gaduh dan ribut, bahkan Honorer Non Kategori di daerah juga ikut berbondong-bondong mengumpulkan data dan mengadakan roadshow atau seminar karena kebingungan," kata Andi saat bersilaturrahmi dengan Menpan RB, Asman Abnur di ruang Media Center Kemenpan RB, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Dalam kesempatan ini, jajaran pengurus DPP GHK2-IB juga didampingi pembina GHK2-IB yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan dan Iwan Setyawan Wanaatmadja.

Andi menjelaskan, dengan wacana Revisi UU ASN tersebut ditemukan beberapa indikasi ketidak beresan.

"Ada penarikan/pungutan terhadap kawan-kawan Honorer yang seharusnya hal itu tidak terjadi,"

Menanggapi hal itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan bahwa selama ini sikap Kemenpan-RB masih fokus pada pembahasan Peraturan Pemerintah terkait UU ASN No. 5 Tahun 2014.

"Persoalan Pengangkatan THK2 yang lalu masih menyisakan masalah. Dan Moratorium PNS lewat jalur umum masih terus berlaku sampai sekarang," katanya.

Asman juga menegaskan, bahwa pihak Kemenpan tidak pernah meminta dan memerintahkan pengumpulan data honorer, atau untuk mensosialisasikan dengan seminar seminar atau roadshow.(yn)

tag: #kemenpanrb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Nilai Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong ...
Berita

Job Fair Ricuh, Legislator: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair "Bekasi Pasti Kerja" yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di ...