JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (DPP GHK2-IB), Andi Nurdiansyah menyesalkan soal wacana Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pasalnya, kata Andi, munculnya wacana tersebut kini para Tenaga Honorer Kategori (THK) II di seluruh Indonesia menjadi resah.
"Kawan-kawan THK menjadi gaduh dan ribut, bahkan Honorer Non Kategori di daerah juga ikut berbondong-bondong mengumpulkan data dan mengadakan roadshow atau seminar karena kebingungan," kata Andi saat bersilaturrahmi dengan Menpan RB, Asman Abnur di ruang Media Center Kemenpan RB, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dalam kesempatan ini, jajaran pengurus DPP GHK2-IB juga didampingi pembina GHK2-IB yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan dan Iwan Setyawan Wanaatmadja.
Andi menjelaskan, dengan wacana Revisi UU ASN tersebut ditemukan beberapa indikasi ketidak beresan.
"Ada penarikan/pungutan terhadap kawan-kawan Honorer yang seharusnya hal itu tidak terjadi,"
Menanggapi hal itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan bahwa selama ini sikap Kemenpan-RB masih fokus pada pembahasan Peraturan Pemerintah terkait UU ASN No. 5 Tahun 2014.
"Persoalan Pengangkatan THK2 yang lalu masih menyisakan masalah. Dan Moratorium PNS lewat jalur umum masih terus berlaku sampai sekarang," katanya.
Asman juga menegaskan, bahwa pihak Kemenpan tidak pernah meminta dan memerintahkan pengumpulan data honorer, atau untuk mensosialisasikan dengan seminar seminar atau roadshow.(yn)