Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 24 Jan 2017 - 10:59:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, Apa Kata Kader PDIP?

75mega-sedih.jpg
Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Presiden RI kelima tersebut saat berpidato ulang tahun PDIP ke-44.

Menanggapi hal ini, politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, orang yang melaporkan Megawati tidak memahami kondisi bangsa saat ini.

"Pelapor ini tidak memahami kontekstual bangsa saat ini, pemahamannya dangkal," ucap Masinton saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (24/1/2017).

Anggota Komisi III DPR RI ini meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan Megawati itu secara utuh.

"Coba baca secara utuh isi pidatonya," ucapnya.

Bahkan dirinya mengklaim isi pidato Megawati tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan, yang dinilai sangat memahami kondisi bangsa saat ini.

"Banyak kalangan mengapresiasi isi pidato Megawati, karena dinilai sangat berkonteks dengan kondisi bangsa saat ini," tandasnya.

Diketahui, Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama.

Dari tanda bukti lapor yang beredar di kalangan wartawan, nama Megawati tercantum sebagai terlapor dengan status Ketua Umum PDI Perjuangan. Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor laporan: LP/79/I/2017/Bareskrim. Yang menerima adalah Kompol Usman selaku piket siaga Bareskrim.

Megawati dilaporkan dengan disangkakan Pasal 156 dan atau Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Di laporan itu diketahui juga bahwa Megawati disebut melakukan penodaan agama pada tanggal 10 Januari 2017. Di mana saat itu adalah ulang tahun PDI Perjuangan ke-44 dan ketika itu Megawati melakukan pidato.

Memang pidato dari putri Presiden pertama Ir Soekarno itu sempat dipermasalahkan karena dianggap menodai agama. Sempat hendak dilaporkan Habib Rizieq Shihab, namun belakangan diurungkan niat melaporkan itu.

Dalam pidatonya, Megawati menyinggung soal peramal masa depan yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama. Namun, hal itu sudah mendapat bantahan dari kubu PDIP.(yn)

tag: #megawati-soekarnoputri  #pdip  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement