Berita
Oleh Mandra Pradiptaa pada hari Senin, 06 Feb 2017 - 09:10:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Kesembilan, Ahok Diminta Buktikan Percakapan SBY-Ma'ruf Amin

69terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto mengharapkan pada sidang kesembilan kasus dugaan penodaan agama Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta bukti percakapan kepada kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Selasa (7/2/2017) besok di Auditorium Kementerian Pertanian.

Ini mengingat, bila hal itu benar terjadi tentang adanya percakapan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka telah terjadi pelanggaran hukum UU ITE.

"Justru kita ingin mengungkap dan mendengar langsung apa yang dimaksud mempunyai bukti rekaman (percakapan), bahwa punya bukti apa itu," kata Didik saat dihubungi, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Sekretaris Fraksi Demokrat ini pun mengungkapkan, DPR harus mengawasi dan menegakan aturan perundang-undangan bila terdapat potensi penyalahgunaan wewenang soal bukti percakapan KH Ma'ruf dan SBY.

"Kewajiban DPR untuk mengawasi dan menegakan untuk mengingatkan pemerintah untuk menjamin hak-hak pribadi masyarakat, menjamin tumbuh kembang demokrasi dan berbangsa bernegara," jelasnya. (icl)

tag: #ahok  #mui  #nu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement