JAKARTA (TEROONGSENAYAN) - Polri memberikan izin unjuk rasa untuk kelompok yang menamakan diri Aksi 112. Namun, aksi hanya boleh berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang akan diisi dengan Shalat Subuh berjemaah, doa bersama dan acara khatam Alquran.
"Untuk rencana Aksi 112, hasil koordinasi dengan Forum Umat Islam (FUI), disepakati acara 112 dilakukan di Istiqlal untuk doa bersama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut dia, Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya menjaga aksi berlangsung tertib dan lancar.
"Pihak Polda Metro Jaya akan mengatur jalannya lewat mana dan jalan kembalinya agar tidak menimbulkan kemacetan," kata Rikwanto.
Dia mengimbau masyarakat agar beraktifitas normal dan tidak mengkhawatirkan aksi tersebut.
Meski demikian, Polri menegaskan tetap melarang aksi turun ke jalan pada 11 Februari, seperti dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono bahwa Polda Metro Jaya tidak mengizinkan aksi pengerahan massa turun ke jalan atau "long march" pada 11 Februari 2017. (plt/ant)