JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat pimpinan dewan menyepakati pembahasan Hak Angket 'Ahok Gate' akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (22/7/2017) pekan depan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Badan Musyawarah akan membahas Hak Angket untuk menginvestigasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.
Selanjutnya, kata Fadli, hasil tersebut akan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Jumat (23/2/2017) pekan depan.
"Paripurna terdekat tanggal 23, Jumat. Bisa saja di penutupan, kita bawa Hak Angket ini untuk dibacakan dalam rapur terdekat," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan, sebanyak 93 anggota DPR telah memberikan tanda tangan dukungan Hak Angket. Dukungan dari 4 Fraksi yaitu, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat tersebut sudah cukup untuk menggulirkan ke tahap Panitia Khusus.
Ia mengaku saat ini masih banyak anggota DPR yang terus mendukung Hak Angket dengan memberikan tanda tangan.
"Terus bertambah. Tapi sudah cukup (93 tanda tangan)," pungkasnya.(plt)