Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 02 Feb 2015 - 19:05:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Menteri PUPR Minta Tambah Anggaran Rp 33 T

74photo-17.JPG
Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Senin (2/2/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 33,31 triliun. Jumlah sebesar itu bakal digunakan untuk membangun infrastruktur didaerah perbatasan yang saat ini kondisinya memprihatinkan.

Untuk itu Menteri PUPR mengungkapkan akan bekerja sama dengan pihak pemprov guna membebaskan lahan sekitar 50 hektar khusus diperbatasan Kalimantan. Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Kontrak dengan prasarana yang dimilik oleh negara tetangga, Malaysia.

"Itu menjadi prioritas kita pak ketua, namun kita juga terapkan diseluruh kawasan lain yang kini kondisinya rusak parah. Maka kita perlu dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu anggota dewan," kata Hadi dalam raker dengan Komisi V DPR, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Selain untuk infrastruktur, Menteri PUPR juga akan menambah dua waduk dari total yang sudah di rencanakan sebanyak 13 waduk, guna mewujudkan kedaulatan pangan. "Dua waduk itu untuk di daerah Sumatra, mengingat kita saat ini fokus menuju kedaulatan pangan maka perlu ada irigasi yang mencukupi pak ketua," pungkasnya.(ris)

tag: #Basuki  #Menteri PUPR  #Komisi V  #infrastruktur  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...