Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 21 Feb 2017 - 14:00:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Janji Sampaikan Aspirasi Massa Aksi 212 ke Presiden Jokowi

9bamsoet-mandra.jpg
Bambang Soesatyo (kanan) bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR lainnya ketika menemui massa "Aksi 212" di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (21/2/2017) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Komisi III DPR RI dan anggotanya menyambangi para masa aksi 212 di depan komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan hasil pertemuan dengan Forum Umat Islam (FUI). Dia mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan FUI ke Presiden Joko Widodo.

"Kami akan membawa tuntutan saudara-saudara ke pimpinan DPR RI untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo," ujar Bambang dari atas mobil komando FUI bersama pimpinan Komisi III dan anggotanya, serta Habib Rizieq dan alim ulama, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Selain itu, ujar Bamsoet, panggilan akrabnya, Komisi III akan menyampaikan aspirasi massa 'Aksi 212' langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

"Kemudian poin 2,3,4 menjadi aspirasi bapak ibu sekalian akan dijadikan sebagai penekanan-penekanan yang harus menjadi perhatian dari pada saudara Kapolri," tandasnya.

Selain Bambang Soesatyo, dua Wakil Ketua Komisi III yakni Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Mulfahri Harahap dari Fraksi PAN juga ikut hadir. Serta, diikuti oleh anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti Risa Mariska (FPDIP), Masinton Pasaribu (FPDIP), Aboe Bakar Alhabsy (FPKS) dan Arsul Sani (FPPP). Anggota DPD RI AM Fatwa dan Fahira Idris juga terlihat hadir.

Seperti diketahui, massa aksi 212 menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada DPR. Massa meminta dewan untuk menyuarakan untuk menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI lantaran dia sudah menjadi terdakwa.

Kedua, meminta aparat hukum untuk melakukan penegakan hukum atas kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.

Ketiga meminta aparat hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap para ulama yang terlibat dalam Aksi Bela Islam, keempat menghentikan penangkapan terhadap beberapa aktifis mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah.(yn)

tag: #ahok  #aksi-112  #komisi-iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...