JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan jika keempat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan menjadi tersangka maka harus ada penyelamatan lembaga antirasuah tersebut.
"Jika keempatnya menyandang status tersangka, KPK harus kita selamatkan. Presiden bisa menggunakan kewenangan yang dimilikinya mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) yang mengisi kekosongan," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Benny menambahkan, apabila Presiden menetapkan KPK dalam keadaan genting maka DPR akan segera membentuk tim seleksi pimpinan lembaga antikorupsi itu.
"Bisa jalan bersamaan, presiden keluarkan Perppu dan kita membentuk panitia seleksi KPK yang baru," jelas dia.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Sementara ketiga pimpinan KPK lainya, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja telah dilaporkan oleh masyarakat ke Mabes Polri.(yn)