JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis mengatakan, meski mendapat catatan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat, secara keseluruhan uji kelayakan dan kepatutan Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti menjadi Duta Besar Tunisia untuk Indonesia sudah sah.
Pasalnya, lanjut Kharis, catatan dari Fraksi Demokrat dan Gerindra hanya menjadi acuan pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo.
"Itu sah (pelantikannya)," kata Abdul Kharis kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Politisi PKS ini menegaskan, 17 duta besar yang saat ini sudah dilantik oleh Jokowi,tidak bisa di intervensi oleh siapa pun. Sebab, penunjukan duta besar sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Jadi pelantikan itu sah," tutupnya.(plt)