JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin menyayangkan pernyataan Ahmad Ishomuddin soal Al Maidah 51 tak relevan lagi di masa saat ini.
“Wah itu kan pendapat dia (Ishomuddin) itu kan (tidak relevan), masak Alquran tidak relevan. Kalau Alquran dipreteli bisa-bisa tidak relevan semua itu. Sama saja dengan pendapat, ayat Alquran diamandemen, bisa diamandemen semua itu. Habis itu," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Kiai Ma'ruf menerangkan, Ishomuddin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI lantaran tidak aktif sehingga diturunkan menjadi anggota biasa.
"Di MUI itu dia yang benar itu diturunkan dari Wakil Ketua Komisi Fatwa karena tidak aktif," kata Kiai Ma'ruf.
Mengenai status anggota biasa Ishomuddin saat ini, MUI belum melakukan pembahasan terkait dengan kesediannya menjadi saksi meringankan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sedangkan status anggota biasanya belum dipersoalkan, ketika dia menjadi saksi ahli terdakwa belum dibicarakan oleh MUI nasibnya," ujarnya. (icl)