Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 07 Feb 2015 - 17:34:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Relawan Projo Kritik Jokowi Soal Kerja Sama dengan Proton

67Budi Ketum Projo (mandor).jpg
Budi Arie Setiadi (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Salah satu kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) mengkritik langkah presiden yang memilih bekerja sama dengan perusahaan mobil asal Malaysia, Proton untuk mengembangkan proyek mobil nasional.

"Seharusnya kan memberdayakan produk dalam negeri," kata Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/2/2015).

Budi juga mengimbau semua pihak untuk mencermati dampak positif atau negatifnya dari kerja sama tersebut terhadap perekonomian Indonesia. "Kita tunggu sajalah, jangan sampai hal ini jadi kontra produktif," ujarnya.

Diketahui, PT Adiperkasa Citra Lestari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Proton Holdings Berhard untuk proyek pengembangan dan produksi mobil nasional di Indonesia.

MoU sendiri ditandangani langsung Chief Executive Officer (CEO) Proton Holding Berhard, Datuk Seri Najib Tun Razak dan Presiden Jokowi, serta Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Tun Razak dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno.(yn)

tag: #Proton  #Presiden Jokowi  #Projo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...