Opini
Oleh dr Ali Mahsun M Biomed pada hari Minggu, 08 Feb 2015 - 15:51:38 WIB
Bagikan Berita ini :

APKLI Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas

94Ali Mahsun APKLI.jpg
dr Ali Mahsun M Biomed, ketua umum DPP APKLI (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pedagang kaki lima (PKL) hanya menjual barang ke masyarakat dan tidak terkait langsung dengan sektor produksi. Dengan demikian, PKL tidak terpengaruh adanya kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas. Di sisi lainnya, PKL memiliki kemampuan yang sangat cepat melakukan adaptasi terhadap perubahan dan dinamika pasar.

Oleh karena itu, APKLI mendukung sepenuhnya kebijakan Kemendag RI melarang impor pakaian bekas. Di samping dapat menyebarkan berbagai penyakit ke masyarakat, impor pakaian bekas telah sekian lama menyebabkan profesi tukang jahit, yang merupakan sumber pendapatan ekonomi dan mata pencarian rakyat kukut (gulung tikar).

Para PLK itu ada di perkotaan maupun di pelosok pedesaan di seluruh tanah air. Serbuan barang impor pakaian bekas dan pakaian jadi. Akibat lainnya adalah saha konveksi dan garmen kolaps dan nafasnya tersengal-sengal atau senen kamis.

Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan terjadi kebangkitan dan revitalisasi usaha garmen dalam negeri, dan perkuat kembali profesi tukang jahit dan usaha konveksi di Indonesia. Namun demikian pemerintah juga wajib membatasi impor pakaian jadi dan komoditas lain yang merupakan hajat hidup masyarakat Indonesia.

Namun ada yang harus diluruskan dari pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, yaitu bahwa pakaian bekas baik pakaian luar maupun dalam dapat menularkan penyakit HIV/AIDS. Pernyataan itidak benar, sebab virus HIV/AIDs tidak bisa menular melalui pakaian dalam maupun luar, baik bekas maupun baru. (b)

*Ali Mahsun adalah ketua umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPP APKLI)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #APKLI dukung larangan impor pakaian bekas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Perppu Pemulihan Aset Negara: Instrumen Konstitusional Reformasi Babak Kedua

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga (Ketua Umum Depinas SOKSI)
pada hari Rabu, 13 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam artikel sebelumnya telah ditegaskan bahwa Indonesia membutuhkan Reformasi Babak Kedua yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai jawaban atas ...
Opini

Cara Oligarki Merampok Negara: Menelisik Dugaan Kebocoran di Industri Kelapa Sawit

Industri kelapa sawit selama ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Indonesia bahkan merupakan produsen minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia. ...