Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 08 Apr 2017 - 10:16:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pendaftar Calon Hakim Agung Berjumlah 88 Orang

85Farid-Wajdi.jpg
Farid Wajdi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Waktu pendaftaran calon hakim agung (CHA) periode 2017 telah ditutup. Total ada 88 orang yang akan diseleksi Komisi Yudisial (KY).

"Hari ini secara resmi menutup penerimaan usulan seleksi calon hakim agung," ujar Jubir KY Farid Wajdi dalam keterangannya, Jumat (7/4/2017) malam.

Farid menuturkan, setelah KY menerima 88 nama yang diusulkan dari hakim karier dan nonkarier, maka proses berikutnya seleksi administrasi. Di mana CHA harus mengirimkan berkas melalui pos hingga hari Selasa (11/4/2017) pekan depan.

"Setelah masa penerimaan usulan CHA ini ditutup, KY akan melakukan seleksi adminstrasi. Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administratif," ujar Farid.

Sementar itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap menjelaskan, setelah menerima nama-nama calon hakim agung periode 2017 pihaknya bersama komisioner KY lainnya akan melakukan rapat pleno untuk seleksi administrasi.

"Nanti akan kita pleno tanggal 13 April ini, pleno meloloskan seleksi administrasi sambil menunggu kelengkapan administrasi calon," paparnya.

Maradaman menuturkan untuk tahun ini dari segi nilai kualitas calon hakim agung belum dapat diukur. Namun bila dibandingkan dari segi pendidikan, tahun ini Maradaman menerima calon dengan latar pendidikan tinggi.

"Jadi kalau kualitas belum bisa lihat tapi dari segi pendidikan banyak berlatar pendidikan doktor bahkan ada profesor dari jalur karir. Jadi begini, kalau tahun lalu saya lebih bandingkan ada beberapa guru besar tapi dari segi hakim karier ada peningkatan kualitas dari sisi akademisi," pungkasnya.(yn)

tag: #komisi-yudisial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement