Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 09 Feb 2015 - 22:30:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Otsus Papua Plus Gagal Masuk Prolegnas, William Wandik Gebrak Meja

46wandik.jpg
William Wandik, Anggota Fraksi Partai Demokrat (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Insiden gebrak meja mewarnai detik-detik pengetukan palu pengesahan program legislasi 2015 dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (9/2/2015). William Wandik, anggota Fraksi Partai Demokrat dari Papua berdiri dan menggebrak meja saat pimpinan rapat Fadli Zon meminta persetujuan akhir kepada anggora DPR.

"Sudah belasan tahun pemerintah pusat hanya janji-janji saja soal otus plus ini. Sewaktu Pak Jokowi kampanye di sana itu sudah bagus sekali, tapi kenapa otsus plus di sini tak masuk prioritas?" kata William dengan nada keras di ruang rapat paripurna DPRRI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Kendati demikian, Fadli Zon tetap mengetukkan palu tanda prolegnas 2015 telah disahkan DPR. Wakil Ketua DPR tersebut mengungkapkan bahwa prolegnas 2015 sifatnya mendesak supaya segera di selesaikan DPR.‎ ‎ ‎"Tentunya semua yang dibahas di DPR ada limit waktunya," ujar Fadli.

Mendengar tanggapan pimpinan rapat paripurna‎ seperti itu, William langsung melakukan walk out dan meninggalkan ruangan sidang. Di luar ruang sidang, kepada para wartawan Ia mengungkapkan alasan dan kekesalannya terhadap jalannya rapat sehingga dia memilih tidak ikut mengambil keputusan tersebut.

"Kalau disetujui kan selama ini (Papua) punya otsus tapi kewenangan terbatas. Pemerintah daerah tak bisa bergantung ke pemerintah pusat saja untuk mensejahterakan masyarakat. Pemerintah Daerah Papua dalam rangka pengelolaan natural resources dan pemerintahan selama ini (membutuhkan UU Otsus Papua Plus-red)," Ungkap William.‎(ris)

tag: #Wandik  #Prolegnas  #Papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement