JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah sempat di skors dan diwarnai perdebatan yang alot, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,9 triliun dalam RAPBNP 2015. Artinya ada tambahan Rp 4,89 triliun.
Persetujuan dihasilkan dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Selasa petang (10/2/2015) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Namun hasil rapat ini masih harus dilaporkan kepada Badan Anggaran.
"Sudah sepakat ya semuanya untuk anggaran ini, saya ketok ini," kata Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII yang memimpin rapat. Sesaat kemudian dia memukulkan palu pimpinan ke meja pimpinan tanda keputusan sah disepakati.
Sebelumnya dalam APBN 2015, anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 10,1 triliun. Anggaran sebesar inilah yang diusulkan mendapat tambahan anggaran oleh Menteri Sudirman sebesar Rp 4,89 triliun. Tambahan anggaran diajukan dalam pembahasan awal di Badan Anggaran.
Penambahan anggaran itu diantaranya untuk pembangun infrastruktur migas sebesar Rp3,419 triliun, infrastruktur kelistrikan Rp0,544 triliun, dan infrastruktur energi baru dan terbarukan Rp1,036 triliun. Sedangkan untuk hibah luar negeri sebesar Rp3,55 miliar.(ris)