Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 01 Mei 2017 - 09:57:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebelum Diserahkan ke KPK, Miryam Diperiksa Dulu di Polda Metro

91miryam_s_haryani.jpg
Miryam S Haryani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah berhasil ditangkap aparat kepolisian, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani saat ini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Miryam akan diperiksa terlebih dahulu di Polda Metro Jaya, sebelum diserahkan ke KPK.

"Diperiksa dulu di Polda Metro nanti dibawa ke KPK, karena kan dia (Miryam) buronan KPK," ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Setyo mengungkapkan, mantan anggota Komisi II DPR itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

"Sementara info awal seperti itu dulu," ucapnya.

Diketahui, Miryam merupakan anggota DPR RI yang diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Hingga kemudian KPK menetapkannya menjadi tersangka pada awal April lalu.

KPK pun melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Miryam. Sayangnya Miryam menolak untuk hadir dan menghilang. KPK pun memasukkan Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK juga melaporkan kepada kepolisian pada (27/4) lalu.

Selanjutnya Kepolisian RI membuat satgas untuk mencari keberadaan Miryam. Hingga pada Senin (1/5/2017) dini hari tadi Miryam berhasil ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.(yn)

tag: #miryam-haryani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...