JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Surat pemberitahuan dan permohonan izin tentang rencana aksi simpatik 55, telah diserahkah hari ini Selasa (2/5/2017), ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum GNPF-MUI, Bachtiar Nasir saat konferensi pers Aksi Simpatik 55 di gedung AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/201z).
"Pemberitahuan kita sudah dikirimkan hari ini, sudah masuk hari ini," ujar Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, aksi simpatik 55 merupakan aksi untuk menuntut independensi hakim dalam memutuskan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aksi tersebut akan diawalai shalat berjamaah bersama di Masjid Istiqlal dan akan dilanjutkan dengan aksi long march ke Mahkamah Agung (MA).
"Ketika diterima, saat itu juga kita berbicara, setelah itu selesai, tergantung jam berapa diterima," katanya lagi.
Bachtiar menyatakan, jika dari pihak Mahkamah Agung tidak menerima kunjungan aksi GNPF-MUI bersama umat islam, hal tersebut akan diterima dengan lapang dada.
"Kalaupun tidak diterima, kami sudah mengajukan diri. Seperti kita lakukan di istana kemarin, kami tidak lakukan anarkis, kami akan ikuti aturan main dan hukum, termasuk tidak boleh demonstrasi lebih dari pukul 18.00 WIB ," tandasnya. (plt)