JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi VII DPR memutuskan menggelar rapat lanjutan dengan Dirjen Migas, Rabu (11/2/2015). Ini dilakukan karena pada rapat kemarin ditunda karena laporan yang diberikan dalam bentuk selembar kertas ditolak oleh Komisi VII.
Paparan dan selembar halaman itu langsung di tolak oleh para anggota Komisi VII saat rapat dengar pendapat yang berlangsung setelah berlangsung raker dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Mereka menolak karena menilai paparan tersebut tidak memenuhi syarat undangan Komisi VII.
Dari pemantauan TeropongSenayan sidang kali ini dipimpin oleh Mulyadi, Wakil Ketua Komisi VII (Fraksi Partai Demokrat) dan didampingi oleh Setya Yudha yang juga Wakil Ketua Komisi VII (Fraksi Partai Golongan Karya).
Untuk pembahasan hari ini Dirjen Migas Prof. I Gusti Nyoman Wiratmadja memberikan laporan mengenai hasil kinerja selama tahun 2014. Kali ini Wiratmadja mengungkapkan sejumlah capaian unit eselon I yang membidangi pengelolaan sub sektor minyak dan gas bumi ini.
Pada rapat sebelumnya Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan rapat di tunda, karena tidak bisa ada alat ukur yang bisa dijadikan untuk mengevaluasi indikator kinerja 2014."Kami beri waktu untuk di persiapkan lebih matang untuk rapat dengan Komisi VII nantinya," ujar Kardaya.(ris)