JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah elemen masyarakat dan umat Islam yang digagas GNPF-MUI akan menggelar demo bertajuk 'Aksi Simpatik 55' pada Jumat (5/5/2017) besok. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memberikan pesan khusus bagi massa aksi.
"Menurut hemat saya meskipun demonstrasi itu hak setiap warga negara untuk mengungkapkan, mengekspresikan aspirasinya, tapi saya mengajak kita semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum. Jadi ya kita tunggu saja proses hukum," jelas Lukman di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Lukman menuturkan, umat Islam harus memahami bahwa pada akhirnya nanti hakim yang akan memutuskan perkara itu.
"Apapun putusannya saya kira bisa diterima dengan baik karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghormati hukum," beber Lukman.
Sebagai masyarakat beradab, lanjut Lukman, segala perselisihan dan sengketa harus diselesaikan dengan pendekatan hukum.
"Hukumlah yang menyelesaikan segala perselisihan ini secara santun dan beradab. Karenanya kita tunggu saja putusan hukum seperti apa dan saya mengimbau semua kita untuk mematuhi apapun putusan nanti dalam kasus ini," tegas dia.
Politikus PPP itu juga memberi penjelasan, kasus Ahok ini akan diselesaikan dengan hukum positif di Indonesia dengan seadil-adilnya.
"Kita pikir Indonesia adalah negara yang memiliki hukum positifnya. Hukum positif itulah yang kita akui bersama menyelesaikan persoalan-persoalan hukum kita.Saya meyakini bahwa masyarakat Indonesia khususnya umat Islam sangat memahami hukum yang berlaku di Indonesia ini. Adalah hukum positif yang berlaku selama ini. Karena kita terikat dengan hukum itu," tutup dia.
Diketahui, GNPF MUI akan kembali melakukan aksi pada Jumat, 5 Mei 2017 besok.
Kegiatan yang dinamai “Aksi Simpatik 55” itu merupakan lanjutan dari aksi pada Jumat 28 April 2017 lalu yang digelar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut penegakkan hukum agar Majelis Hakim memvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal. Rencananya, aksi digelar usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal kemudian longmarch menuju Mahkamah Agung (MA).
Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya menolak tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok hanya satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak mewakili masyarakat dan hati nurani.(yn)