Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 15:20:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ahok Divonis Bebas, Amien Rais: Kita Bikin Perhitungan Lagi

71amien-rais-aksi-55.jpg
Amien Rais mengikuti "Aksi Simpatik 55" di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berjanji akan mengambil sikap jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bebas, atau mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita bikin perhitungan lagi. Jangan dientengkan umat Islam," kata Amien kepada TeropongSenayan di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Tokoh reformasi ini mendesak majelis hakim bisa memvonis Ahok dengan tuntutan maksimal, yakni 4 tahun penjara sesuai Pasal 156 KUHP.

"Saya ingatkan hakim harus adil," tegasnya sambil menuju Masjid Istiqlal usai ikuti Aksi 55.

Ahok dijerat dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun jaksa penunut umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan selama 2 tahun.(yn)

tag: #ahok  #aksi-simpatik-55  #amien-rais  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...