Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 15:20:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ahok Divonis Bebas, Amien Rais: Kita Bikin Perhitungan Lagi

71amien-rais-aksi-55.jpg
Amien Rais mengikuti "Aksi Simpatik 55" di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berjanji akan mengambil sikap jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bebas, atau mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita bikin perhitungan lagi. Jangan dientengkan umat Islam," kata Amien kepada TeropongSenayan di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Tokoh reformasi ini mendesak majelis hakim bisa memvonis Ahok dengan tuntutan maksimal, yakni 4 tahun penjara sesuai Pasal 156 KUHP.

"Saya ingatkan hakim harus adil," tegasnya sambil menuju Masjid Istiqlal usai ikuti Aksi 55.

Ahok dijerat dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun jaksa penunut umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan selama 2 tahun.(yn)

tag: #ahok  #aksi-simpatik-55  #amien-rais  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement