JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengimbau agar tak ada lagi aksi pada Selasa (9/5/2017) mendatang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada pekan depan.
Iriawan menjelaskan, Aksi 55 hari ini sudah cukup dan aspirasinya pun telah diterima oleh pihak Mahkamah Agung (MA).
"Ini kan sudah disampaikan aspirasinya. Kita imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi putusan dari pada Pak Ahok. Semua sudah terakomodir," kata dia di depan Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Iriawan juga meminta massa tak perlu khawatir dengan putusan majelis hakim dalam perkara tersebut. Pasalnya, menurut Iriawan, majelis hakim pasti akan membuat putusan yang tepat pada perkara penodaan agama.
"Majelis hakim pasti akan membuat putusan yang baik," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa hingga hari ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan perihal adanya aksi pada hari pembacaan putusan perkara Ahok. (plt)