Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Minggu, 14 Mei 2017 - 13:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kondisi Gelap, Alasan Polisi Sulit Ungkap Pelaku Kasus Novel‎

53novel-baswedan-kpk.jpg
Novel Baswedan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sudah satu bulan lebih, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terbongkar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengaku kesulitan mengungkap kasus itu lantaran kejadiannya dalam kondisi gelap.

"Situasi lapangan berbeda," kata Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (14/5/2017).

Sebenarnya, rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah dilakukan pemeriksaan.

Namun, Argo menjelaskan dari pemeriksaan rekaman tersebut tidak terlihat jelas lantaran situasi sangat gelap.

"CCTV tak bisa dilihat. Ya betul (karena gelap)," ujar Argo.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang yang awalnya diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. Namun, setelah menjalani pemeriksaan ketiganya tidak terbukti sebagai pelaku teror tersebut.

Terakhir, seorang security berinisial AL diamankan kepolisian untuk dimintai keterangannya. Ternyata, polisi menyebut AL bukan pelaku penyiraman air keras ini.

"Dia (AL) bukan pelaku sudah dipastikan," tutup Argo.

Hingga saat ini, Novel Baswedan masih menjalani perawatan dan pemulihan intensif pada matanya. Mengingat, luka bekas siraman air keras membuat penglihatannya sedikit terganggu.(yn)

tag: #kpk  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...