Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 15 Mei 2017 - 14:21:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Wapres JK Imbau Masyarakat Terima Vonis Ahok

20jusuf-kalla.jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau masyarakat untuk menerima putusan hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara.

Hal ini menyusul gelombang aksi yang dilancarkan pendukung Ahok secara terus menerus.

"Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Tak ada. Hanya menyenangkan sebagian," ujar JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

JK meminta semua pihak harus menahan diri dan menghormati putusan tersebut, dengan mengembalikannya kepada pengadilan seutuhnya.

"Tidak ada solusi lain selain pengadilan. Kalau musyawarah tak bisa jalan," ucap politisi senior Partai Golkar tersebut.

Diketahui, usai putusan Ahok tersebut, aksi damai massa dengan "menyalakan lilin" di berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir. Bahkan tak hanya di Indonesia, aksi serupa juga merembet sampai ke berbagai negara di belahan dunia lain.

Tujuannya, meminta agar pengadilan membebaskan Ahok lantaran hanya menjadi korban politisasi agama dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.(yn)

tag: #ahok  #jusuf-kalla  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement