JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan, pihaknya tetap mensyaratkan agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi prioritas bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Yang jelas arahan saya untuk Komisi VI dan Komisi XI DPR, harus ada rekomendasi dari BPK. Ini penting sekali," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Selain BPK, kata Tjatur, Fraksinya juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikutsertakan mengawasi terkait pemberian PMN tersebut. "Hal ini demi mengantisipasi ke depan, jangan sampai terjadi korupsi dan penyelewengan dana PMN itu," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah dan DPR RI berencana mengeluarkan total Rp 70,3 triliun untuk program Penyertaan Modal Negara (PMN) yang terdapat dalam dokumen draf RAPBN-P 2015. Ada 39 BUMN yang menerima dana PMN bersama tiga lembaga keuangan internasional, dan tiga lembaga lainnya.(yn)