Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Feb 2015 - 15:48:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Dwi Ria : Persoalan Yang Dihadapi Jokowi Sudah Mbulet

20dwi ria latifa.jpg
Dwi Ria Latifa (Sumber foto : eko hilman)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Apapun alasannya, sampai saat ini Fraksi PDI Perjuangan DPR tetap masih kepada keputusan DPR, mendukung Komjen Pol Budi Gunawan agar dilantik sebagai kapolri.

"Sakitnya di sini kalau sampai tidak di lantik," kata anggota Komisi III DPR dari FPDI Perjuangan Dwi Ria Latifa, sambil menunjuk dadanya, menirukan bait lagi dagdut yang dinyanyikan biduan Cita Citata, dalam diskusi 'Simalakama Jokowi' Sabtu (14/02/2015)

Pada dasarnya, kata Dwi, FPDI Perjuangan hanya ingin konsisten agar presiden tidak melanggar UU. Pelantikan calon kapolri yang sudah disetujui DPR itu amanat knstitusi.

"Calon kapolri yang disetujui DPR itu sudah melalui fit and proper test, sehingga presiden harus berani ambil resiko demi tegakknya konstitusi. Tidak main-main, keputusan ini didukung 9 fraksi, ini fakta," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pada akhirnya PDI Perjuangan akan mendukung keputusan apapun yang diambil Presiden Joko Widodo. "Kenyataannya kondisi saat ini bukan hanya soal Budi Gunawan, Polri, KPK tapi sudah mbulet, dan risiko tetap harus diambil Presiden Jokowi sebagai seorang pemimpin," ungkapnya.(ss)

tag: #mbulet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...