Berita
Oleh Aris Eko pada hari Senin, 16 Feb 2015 - 12:49:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Hakim Sarpin Kabulkan Praperadilan Komjen BG

37DSC_0116.jpg
Hakim Sarpin Rizaldi (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan pra peradilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. Hakim juga menolak seluruh eksepsi (pembelaan) dari tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan ini akan menjadi pertimbangan penting Presiden Jokowi memutuskan nasib Komjen BG apakah akan dilantik sebagai kapolri atau tidak.

"Penetapan tersangka merupakan objek praperadilan," ujar Sarpin Rizaldi saat membacakan putusan tersebut di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Sarpin berpendapat pengadilan berhak menangani praperadilan.

Salah satu alasan hakim mengabulkan gugatan penggugat diantaranya adalah subjek yang menjadi perkara penetapan tersangka oleh termohon. Menurut termohon penetapan pemohon sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi saat pemohon (Komjen Budi Gunawan) saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.

"Jabatan pemohon tidak termasuk sebegagai peyelenggara negara atau eselon I sehingga pemohon tidak termasuk dalam kelompok penyelenggara negara sebagaimana ketentuan UU KPK," kata Sarpin.

Karobinkar, lanjutnya, adalah jabatan administratif, bukan sebagai penegak hukum sehingga pemohon Budi Gunawan bukanlah aparat penegak hukum seperti ketentuan UU KPK.

Saat pembacaan putusan, kawasan PN Jakarta Selatan dijaga ketat polisi. Ratusan masa pro dan kontra Komjen BG merubung kantor pengadilan yang terletak di jalan Ampera, Jakarta Selatan itu. Usai putusan mereka membubarkan diri.

Sementara itu, di depan Istana Negara, masa menyemut untuk hal yang sama. Mereka juga terdiri dua kelompok baik yang pro maupun kontra Komjen BG. Sedang Presiden Jokowi ada di Istana Bogor.(ris)

tag: #sarpin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...